Sukses

Polisi Akan Tindak Tegas Penjualan Petasan Saat Ramadhan 2024

Ia mengatakan petasan ini banyak disimpan di rumah-rumah penjual sebelum dijual kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjualan petasan di daerah setempat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah agar tidak menimbulkan dampak negatif

"Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan," kata Kombes Pol Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Ia mengatakan keberadaan petasan sangat mengganggu kenyamanan saat menjalankan ibadah di bulan puasa.

Selain itu, bermain petasan atau menyimpan petasan sangat berbahaya karena ada potensi ledakan yang dapat memberikan dampak negatif. Ia mengatakan petasan ini banyak disimpan di rumah-rumah penjual sebelum dijual kepada masyarakat.

"Jika meledak di perkampungan dan perumahan tentu membahayakan karena dapat menyebabkan kebakaran," kata dia dilansir dari Antara,

Ia mengatakan ini perlu diawasi dan jika ada informasi produksi petasan di lingkungan mereka agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan intervensi secara dini.

Dirinya juga mengajak para orang tua mencegah anak mereka bermain petasan karena membahayakan keselamatan.

"Kami merangkul orang tua dan tokoh masyarakat agar melarang ada yang bermain petasan di lingkungan tempat tinggal mereka," kata dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Orangtua Diminta Jaga Anaknya

Selain itu dirinya juga meminta orang tua berperan dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya.

"Kami selalu melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan serta penindakan agar aksi tawuran ini dapat ditekan," kata dia.